Tetapkan Komjen BG Tersangka, KPK Dicap Terjebak Politik Praktis
![Tetapkan Komjen BG Tersangka, KPK Dicap Terjebak Politik Praktis](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150117_214702/214702_211085_abraham_samad.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terjebak dalam situasi politik praktis dengan menetapkan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Sebab, Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nasional, Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi menyatakan, penunjukan Budi sebagai calon Kapolri oleh presiden itu sudah tepat.
"Di tengah hiruk-pikuk masalah yang melanda Indonesia, sudah semestinya dibutuhkan Kapolri yang punya ketegasan dan rekam jejak yang baik dalam institusi kepolisian," kata pria yang karib disapa Ucok itu, Sabtu (17/1).
Ucok menuturkan, Presiden Jokowi tentu punya pertimbangan akurat dan tidak serampangan dalam menunjuk Budi. Presiden, kata Ucok, pasti mempertimbangkan berbagai hal serta melibatkan berbagai kalangan dalam menunjuk.
Namun, Ucok menyayangkan, situasi perpolitikan nasional yang semakin memanas akibat persaingan-persaingan yang tidak sehat telah membuat banyak kalangan berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan penjegalan, terutama Budi.
Menurutnya, penetapan tersangka itu terkesan spontan serta menafikan asas praduga tak bersalah. Dalam konteks ini, Ucok mengatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka kental dengan aroma politis.
"Dan ada indikasi balas dendam kepentingan pribadi. Pihak KPK seharusnya jangan terjebak dalam politik praktis ini. KPK harusnya bisa independen," kata pria yang juga merupakan Presiden BEM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Seharusnya, Ucok menegaskan, KPK jangan gegabah dalam menetapkan Budi sebagai tersangka. "KPK harusnya memiliki cukup bukti untuk menjeratnya," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terjebak dalam situasi politik praktis dengan menetapkan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakasal & Kabakamla Disebut Calon Kuat Jadi KSAL, Dave Laksono: Kami Mendukung Pilihan Panglima Tertinggi
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Sekjen Siti Fauziah Resmikan Klinik Pratama MPR RI, Begini Pesan dan Harapannya
- Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan