Tetapkan Komjen BG Tersangka, KPK Dicap Terjebak Politik Praktis
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terjebak dalam situasi politik praktis dengan menetapkan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Sebab, Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nasional, Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi menyatakan, penunjukan Budi sebagai calon Kapolri oleh presiden itu sudah tepat.
"Di tengah hiruk-pikuk masalah yang melanda Indonesia, sudah semestinya dibutuhkan Kapolri yang punya ketegasan dan rekam jejak yang baik dalam institusi kepolisian," kata pria yang karib disapa Ucok itu, Sabtu (17/1).
Ucok menuturkan, Presiden Jokowi tentu punya pertimbangan akurat dan tidak serampangan dalam menunjuk Budi. Presiden, kata Ucok, pasti mempertimbangkan berbagai hal serta melibatkan berbagai kalangan dalam menunjuk.
Namun, Ucok menyayangkan, situasi perpolitikan nasional yang semakin memanas akibat persaingan-persaingan yang tidak sehat telah membuat banyak kalangan berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan penjegalan, terutama Budi.
Menurutnya, penetapan tersangka itu terkesan spontan serta menafikan asas praduga tak bersalah. Dalam konteks ini, Ucok mengatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka kental dengan aroma politis.
"Dan ada indikasi balas dendam kepentingan pribadi. Pihak KPK seharusnya jangan terjebak dalam politik praktis ini. KPK harusnya bisa independen," kata pria yang juga merupakan Presiden BEM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Seharusnya, Ucok menegaskan, KPK jangan gegabah dalam menetapkan Budi sebagai tersangka. "KPK harusnya memiliki cukup bukti untuk menjeratnya," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terjebak dalam situasi politik praktis dengan menetapkan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI