Tetapkan Perda LP2B, Kementan Siapkan Insentif untuk Lumajang

jpnn.com, LUMAJANG - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang menetapkan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kementan pun siap memberikan insentif bagi daerah yang komitmen terapkan LP2B.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Hal ini sangat penting demi menjaga produktivitas pangan di tengah-tengah terus bertambahnya jumlah penduduk Tanah Air bahkan dunia.
"Alih fungsi lahan musuh kita bersama. Siapapun itu, pejabat yang menandatangani (untuk mengalihfungsikan lahan), akan dihukum lima tahun penjara," ujar Mentan SYL, Selasa (28/1).
Mentan SYL meminta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian. Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan, dia meyakini sektor inipun akan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.
"Bahkan, jika dikelola dengan baik, pertanian mampu menjadi solusi untuk pemenuhan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," tambahnya.
Sementara, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
"Apresiasi komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami sampaikan kepada semua pihak, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, karena telah mengamankan ketersediaan lahan pangan melalui Penetapan LP2B," ujar Sarwo Edhy.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian. Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan