Tetapkan Pulau Lereklerekan Milik Sulbar, Mendagri Siap Digugat
Kamis, 20 Oktober 2011 – 04:44 WIB

Tetapkan Pulau Lereklerekan Milik Sulbar, Mendagri Siap Digugat
Kedua gubernur, kata Donny, menyampaikan data-data pendukung atas klaim masing-masing mengenai kepemilikan Pulau Lerek-lerekan itu. Data pendukung itu lantas dikonsultasikan dengan tim nasional dan juga instansi terkait, baik itu Bakorsutanal dan pakar kelautan.
Keputusan ini didukung data pendukung yang disodorkan Pemprov Sulbar, dimana menurut UU Nomor 26 Tahun 2004 tentang pembentukan Provinsi Sulbar, disebutkan bahwa wilayah paling barat adalah gugusan kepulauan Balabalagn. "Pulau Lereklerekan secara geografis terletak dalam satu gugusan Kepulauan Balabalagan," kata Donny.
Sementara, kata Donny, data pendukung yang disodorkan Pemprov Kalsel, tidak ada bukti hukum yang diajukan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi siap digugat terkait keputusannya menetapkan Pulau Lereklerekan masuk wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta