Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka, Polisi Beri Alasan
Jumat, 22 Juli 2022 – 18:36 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
"Kami memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dari Pak Kurniawan dan juga sekaligus memberi keterangan dari saksi-saksi, yaitu Pak Ade dan juga Pak Edi," kata pengacara Kurniawan, Herna Sutana. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dengan status sebagai tersangka.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap