Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Joko Widodo
![Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Joko Widodo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/23/plt-jubir-kpk-kpk-ali-fikri-humas-kpk-42.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek di Tulungagung.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam kasus itu KPK juga memeriksa Joko Widodo sebagai saksi.
"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," kata Ali Fikri di Jakarta pada Rabu (26/1).
Namun, Fikri masih merahasiakan identitas tersangkanya. Nama para tersangka baru baru akan diumumkan saat penahanan nanti.
"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung. Di mana hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," ujar Fikri.
Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah itu memeriksa delapan saksi terkait kasus rasuah itu pada Rabu hari ini.
Mereka ialah pihak PT Kediri Putra Isa Ansori, wiraswasta Andriyani, karyawan swasta Rini Maherwati, dan Direktur PT Karya Harmoni Mandiri Yoyok Tanjung.
"Kemudian, Joko Widodo, wirausaha Staf di PT Kediri Putra Group periode 1988-2018, Sony Sandra pemilik Triple S, Budi Santosa swasta di PT Kediri Putra, dan Indra Fauzi selaku pensiunan PNS atau Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung 2012-2019," tutur Fikri.
KPK periksa Joko Widodo setelah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek di Tulungagung. Begini penjelasan Ali Fikri.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau