Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Joko Widodo
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:54 WIB

Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
Pemeriksaan para saksi terkait proyek pekerjaan Pemda Kabupaten Tulungagung dilakukan KPK di Mapolres Kediri Kota.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017.
Syahri telah divonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp 700 juta atas kasus korupsi itu. (tan/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK periksa Joko Widodo setelah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek di Tulungagung. Begini penjelasan Ali Fikri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia