Teten: Lembaga Antikorupsi Belum Maksimal

Teten: Lembaga Antikorupsi Belum Maksimal
Teten: Lembaga Antikorupsi Belum Maksimal
JAKARTA--Meskipun dalam 10 tahun terakhir telah banyak upaya pemerintah dengan bantuan lembaga donor asing untuk melawan korupsi, namun kemajuannya dirasakan masyarakat sangat lamban. Praktik suap masih menjadi pemandangan utama kegiatan sehari-hari di birokrasi, pengadilan dan parlemen, yang dengan mudah dapat diketahui masyarakat lewat media.

Demikian dikatakan penggiat antikorupsi, Teten Masduki, menyikapi upaya pemberantasan korupsi di instansi pusat dan daerah dalam era reformasi birokrasi. "Saya lihat program dan instrumen antikorupsi global belum menunjukan pengaruh yang kuat untuk memotivasi masyarakat, bisnis dan pemerintah untuk bersama-sama melawan korupsi. Karena itu sudah saatnya memikirkan ulang cara-cara kita mekawan korupsi, apakah sudah relevan dengan masalah di Indonesia?," kata Teten di Jakarta, Sabtu (19/10).

Korupsi, lanjutnya, masih dipandang sebagai masalah manajemen atau kegagalan pemerintahan (peradilan, birokrasi, fiskal, parlemen, dan lain-lain), ketimbang sebagai akibat dari ketidakseimbangan relasi antara negara, masyarakat serta bisnis.

Teten juga menyoroti agenda reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah. Katanya, tidak ada salahnya reformasi pada institusi pemerintahan. Hanya saja di tengah kemauan politik yang rendah dan kecilnya kepemilikan terhadap agenda perubahan itu dari para pengambil kebijakan, pendekatan ini mengalami tantangan yang luar biasa dalam implementasi. Contohnya, KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian.

JAKARTA--Meskipun dalam 10 tahun terakhir telah banyak upaya pemerintah dengan bantuan lembaga donor asing untuk melawan korupsi, namun kemajuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News