Teten Masduki: Holding BUMN Ultra Mikro Bikin UMKM Mudah Naik Kelas, Kok Bisa?
Teten membeberkan, saat ini pelaksaaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dari bank juga banyak menggunakan syarat agunan.
"Padahal, seharusnya plafon Rp50 juta tanpa agunan," ungkap Teten.
Menurutnya juga, ke depan perlu adanya peningkatakan efektivitas dari fungsi penjaminan terutama Jamkrindo dan Askrindo.
Keduanya untuk melindungi pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil agar perbankan lebih berani mengucurkan kredit ke UMKM.
Pihak perbankan seharusnya sudah memiliki skema kredit dengan agunan dalam bentuk SPK (surat Perintah Kerja) bagi UMKM yang memerlukan modal kerja, sebagaimana diamanatkan oleh UU Ciptakerja.
"Kemenkop dan UKM juga sedang memprioritaskan formalisasi usaha mikro, yang saat ini mayoritas tidak bankable, karena tidak mempunyai pencatatan keluar masuk uang," pungkasnya.(antara/jpnn)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pembentukan holding BUMN ultra mikro mempermudah pelaku UMKM untuk naik kelas. Menurutnya, holding yang mencakup BRI, Pegadaian, dan PNM akan mempermudah akses pembiayaan bagi usaha mikro
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Ini Syarat Agar Utang Pelaku UMKM Dihapus Pemerintah
- J&T Express Gelar J&T Connect Preneur Summit, Undang 500 UMKM secara Nasional
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Kemenkeu Satu di 3 Wilayah Ini Kompak Gerakkan UMKM Siap Ekspor & Hadapi Era Digital