Teten Masduki Ngobrol Bareng Pelaku Koperasi dan UKM Bahas Omnibus Law
Senin, 09 Maret 2020 – 20:07 WIB
![Teten Masduki Ngobrol Bareng Pelaku Koperasi dan UKM Bahas Omnibus Law](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/09/menteri-koperasi-dan-umkm-menkop-teten-masduki-dalam-acara-ngetem-x-kumkm-yang-membahas-omnibus-law-di-gedung-smesco-indonesia-jakarta-senin-932020-foto-dokumen-kemenkop-ukm-untuk-jpnn-82.jpeg)
Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop) Teten Masduki dalam acara NGETEM X KUMKM yang membahas Omnibus Law di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2020). Foto: dokumen Kemenkop-UKM untuk jpnn
Selanjutnya, dalam Basis Data tunggal UMK sebagai dasar pengambilan kebijakan dan menggunakan data pokok dari Kementerian atau Lembaga di sistem Online Single Submission (OSS).
BACA JUGA: Bu Nursiah Kaget dan Histeris Saat Masuk Kamar Putrinya Tadi Pagi
Ditambah lagi, bakal ada kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan perizinan tunggal yang berlaku bagi semua kegiatan usaha yang terdiri dari perizinan usaha, izin edar, SNI, dan sertifikasi halal. (dkk/jpnn)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menginginkan koperasi dan UMKM mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kemudahan berusaha.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Ini Syarat Agar Utang Pelaku UMKM Dihapus Pemerintah
- Teten Masduki Sebut Budi Arie Setiadi Bakal jadi Menteri Koperasi Era Prabowo
- MenKopUKM Sebut Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Pasar Global
- Pertamina UMK Academy Sukses Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Sampaikan Apresiasi
- Damping UMKM Awards 2024, Danone Indonesia Dorong Pertumbuhan-Inovasi Usaha Kecil