Teten: Seleksi Anggota BPK Harus Diulang
Minggu, 03 Mei 2009 – 15:45 WIB
JAKARTA - Sekjen Transparansi International Indonesia (TII), Teten Masduki, bersama tiga elemen organisasi masyarakat, meminta Komisi XI DPR RI mengulang seleksi penerimaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai tak transparan. Adapun ketiga orang yang mewakili lembaga lainnya adalah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, Direktur Indonesian Budget Centre (IBC) Arif Nur Alam, serta Solikhin, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Teten mengungkapkan, jika dikaitkan dengan pasal 13 UU No 15/2006 tentang kriteria atau syarat menjadi calon anggota BPK, satu hal yang digarisbawahi adalah bahwa calon anggota BPK harus memiliki integritas moral dan kejujuran, serta paling singkat dua tahun telah meninggalkan jabatannya sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan negara.
Teten mengatakan, amanat yang diemban Komisi XI DPR RI untuk membuka pendaftaran calon anggota BPK, sesuai dengan pasal 14 UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK. "Tapi kewenangan ini potensial melahirkan penyimpangan, jika proses seleksinya tidak transparan dan minus akuntabilitas," katanya.
Baca Juga:
Diketahui, DPR ternyata mengumumkan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi menjadi anggota BPK melalui sarana kampanye yang sangat minimal. "Pengumuman hanya lewat iklan layanan masyarakat di salah satu media massa nasional dan website resmi DPR. Waktunya pun sangat tidak masuk akal, karena pelamar hanya diberi kesempatan empat hari, 20-23 April 2009, untuk mengirimkan aplikasi dengan enam syarat administratif yang harus dipenuhi pada waktu bersamaan," kata Teten lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekjen Transparansi International Indonesia (TII), Teten Masduki, bersama tiga elemen organisasi masyarakat, meminta Komisi XI DPR RI mengulang
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi