Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun Penjara

Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun Penjara
Teuku Bagus Divonis 4,5 Tahun Penjara

Atas putusan tersebut, Teuku Bagus tidak menyatakan banding. Sedangkan penuntut umum menggunakan waktu untuk pikir-pikir. (gil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Teuku Bagus M. Noor dihukum empat tahun dan enam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News