Teuku Bagus Janji Beber Mafia Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9) untuk digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Mengenakan batik warna cokelat dan hadir sekitar pukul 12.50, Teuku yang sebenarnya juga menyandang status tersangka dalam kasus yang sama itu tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Dia akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar yang sudah dijebloskan ke penjara.
"Saksi buat DK. Masih belum tahu apa pertanyaannya," kata Haryo Budi Wibowo, kuasa hukum Teuku Bagus kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (6/9).
Ia menjamin Teuku Bagus akan terbuka kepada Penyidik KPK. Termasuk soal adanya dugaan mafia dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. "Akan terbuka, akan terbuka," katanya.
Bahkan, lanjut dia, terlebih saatnya nanti Teuku Bagus akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka maka akan dijelaskan lebih detail soal mafia proyek Hambalang ini. "Pas nanti saat penyampaian keterangan sebagai tersangka. Tapi kita tunggu KPK," paparnya.
"Prinsipnya apa yang diperlukan KPK berbagai informasi, dia akan berikan. Pas di penyidikan sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9) untuk digarap sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wujudkan Semarang Inklusif, Agustina-Iswar Mulai Bangun 'Rumah Inspirasi'
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama