Teuku Bagus Janji Beber Mafia Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9) untuk digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Mengenakan batik warna cokelat dan hadir sekitar pukul 12.50, Teuku yang sebenarnya juga menyandang status tersangka dalam kasus yang sama itu tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Dia akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar yang sudah dijebloskan ke penjara.
"Saksi buat DK. Masih belum tahu apa pertanyaannya," kata Haryo Budi Wibowo, kuasa hukum Teuku Bagus kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (6/9).
Ia menjamin Teuku Bagus akan terbuka kepada Penyidik KPK. Termasuk soal adanya dugaan mafia dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. "Akan terbuka, akan terbuka," katanya.
Bahkan, lanjut dia, terlebih saatnya nanti Teuku Bagus akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka maka akan dijelaskan lebih detail soal mafia proyek Hambalang ini. "Pas nanti saat penyampaian keterangan sebagai tersangka. Tapi kita tunggu KPK," paparnya.
"Prinsipnya apa yang diperlukan KPK berbagai informasi, dia akan berikan. Pas di penyidikan sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9) untuk digarap sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT