Teuku Bagus Janji Beber Mafia Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9) untuk digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Mengenakan batik warna cokelat dan hadir sekitar pukul 12.50, Teuku yang sebenarnya juga menyandang status tersangka dalam kasus yang sama itu tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Dia akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar yang sudah dijebloskan ke penjara.
"Saksi buat DK. Masih belum tahu apa pertanyaannya," kata Haryo Budi Wibowo, kuasa hukum Teuku Bagus kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (6/9).
Ia menjamin Teuku Bagus akan terbuka kepada Penyidik KPK. Termasuk soal adanya dugaan mafia dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. "Akan terbuka, akan terbuka," katanya.
Bahkan, lanjut dia, terlebih saatnya nanti Teuku Bagus akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka maka akan dijelaskan lebih detail soal mafia proyek Hambalang ini. "Pas nanti saat penyampaian keterangan sebagai tersangka. Tapi kita tunggu KPK," paparnya.
"Prinsipnya apa yang diperlukan KPK berbagai informasi, dia akan berikan. Pas di penyidikan sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9) untuk digarap sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Waduh, Dua Jarum Utuh Tertinggal Dibagian Tubuh Wanita Ini Pasca Operasi
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Pernyataan Menteri Rini untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno Merespons