Teuku Syahrul Mendesak Pemerintah Meminta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Chairman Bening Institute Teuku Syahrul Ansari menilai Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) selama ini telah dimanfaatkan penguasa sehingga hukum dirasakan masyarakat berat sebelah.
Kondisi ini jika diteruskan akan membuat sistem hukum di negara ini hancur.
"Memang disayangkan saat hukum hanya dimanfaatkan satu kelompok kepentingan yang berkuasa sehingga timbangan keadilan itu berat sebelah atau miring sebelah," tegasnya dalam kanal YouTube Bravos Indonesia, Selasa (16/2).
Jika hukum diterapkan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan yang mulia, menurut Syahrul, hanya akan membuat kehancuran yang tidak bisa diperkirakan.
"Kita (Teuku Syahrul) melihat banyak sekali para aktivis atau masyarakat pada umumnya, bahkan tokoh masyarakat menjadi korban dari pemanfaatan UU ITE," ucapnya.
Kondisi ini terjadi karena UU ITE telah dimanfaatkan secara sesat sebagai alat memukul lawan politik.
“Kalau kita sesat berpikir yang terjadi adalah peradilan sesat. Ini berbahaya sekali bagi pembangunan masyarakat tata hukum dan sistem hukum," ujarnya.
"Ini membuat orang menjadi frustasi, tidak ada nilai keadilan dan enggak ada tempat dia mengadu tentang berbagai persoalannya.”
Chairman Bening Institute Teuku Syahrul Ansari mendesak pemerintah minta maaf kepada para korban penerapan UU ITE.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum