Teuku Syahrul Mendesak Pemerintah Meminta Maaf

Karenanya, doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) meminta agar penangkapan dan peradilan sesat atas orang-orang yang kritis agar dihentikan. Bahkan, mereka yang sudah terlanjur menjadi korban UU ITE ini sebaiknya dilepaskan.
“Tolong penangkapan dan proses hukum atas orang-orang yang dijerat dengan UU ini hanya karena mengkritisi pemerntah dihentikan. Sebagai masyarakat saya menyarankan agar orang-orang yang ditangkap dan dihukum akibat peradilan sesat itu sebaiknya dibebaskan,” tuturnya.
Dia juga meminta pemerintah meminta maaf atas apa yang telah dilakukan kepada masyarakat yang dihukum karena UU ini. Kecuali terhadap mereka yang melakukan fraud advertising atau text fraud alias penipuan atas sebuah produk ketika bertransaksi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Chairman Bening Institute Teuku Syahrul Ansari mendesak pemerintah minta maaf kepada para korban penerapan UU ITE.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA