Tewas di Kamboja, Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online

jpnn.com, SUKABUMI - Syamsul Diana Ahmad (30), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tewas di Kamboja.
Syamsul asal Kampung Parungseahberong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi operator judi daring atau online.
"Korban yang tinggal di Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi ini awalnya dijanjikan ?bekerja di Singapura. Namun, kenyataannya diberangkatkan ke Kamboja dan di negara itu Syamsul harus menjadi operator judi daring," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah, Sabtu.
Menurut Jejen, korban berangkat ke Kamboja awalnya diajak oleh rekannya yang berada di Kamboja untuk bekerja di Singapura dan berangkat beberapa bulan lalu. Akan tetapi, tidak jelas kapan tepatnya.
Namun, pesawat yang ditumpangi Syamsul hanya transit di Singapura, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja. Setelah sampai di negara berjuluk Angkor Wat itu, korban dijemput rekannya.
Pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui jenis pekerjaan Syamsul, hanya saat meminta izin berangkat kerja, korban berkata kepada orang tuanya akan bekerja di Singapura.
Saat di Kamboja, pemuda tersebut ditempatkan di sebuah rumah bersama beberapa orang yang bekerja sebagai operator judi daring.
Meskipun demikian, korban tetap mendapatkan upah, bahkan dari hasil kerjanya itu sempat mengirim uang kepada orang tuanya di Sukabumi sebesar Rp 4 juta.
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tewas di Kamboja diduga operator judi online.
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak