Tewas Dipenggal, Kepala Hilang
jpnn.com - BATURAJA - Mengenaskan. Itulah kata yang tepat bagi Ali Yulazin (25) yang ditemukan tewas dalam pondok kebun yang dijaganya, Rabu (16/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga Talang Air Pinang, Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU itu ditemukan dalam kondisi tewas tanpa kepala.
Diduga, Ali dipenggal dan kepalanya dibuang oleh pelaku yang membantainya. Saat ditemukan, kondisi korban belum membusuk. Namun, kepalanya sudah tidak ada.
Pihak kepolisian pun melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). "Sekaligus mencari kepala korban yang hilang," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk, Kamis (17/10).
Saksi yang pertama kali menemukan jasad Ali tak lain adiknya sendiri, Lismi Darmawan (20) dan Heli. Namun, Mulyadi mengaku belum bisa memastikan motif dan siapa pelakunya.
"Anggota kami masih di TKP. Dari jalan raya menuju TKP harus menempuh jalan setapak sekitar empat jam perjalanan," ungkap Mulyadi.
Itupun, lanjut Mulyadi, tidak setiap kendaraan bisa melewati jalan menuju TKP. Sebab, harus menggunakan sepeda motor jenis trail dengan ban dililit rantai. ‚"Itupun masih susah untuk menempuh jalan ke sana (TKP,red)," cetusnya.
Hingga kemarin sore, Mulyadi masih menunggu kabar dari anggotanya yang mendatangi TKP. "Kami juga masih menunggu konfirmasi lanjutan, apakah keluarganya mengizinkan untuk melakukan autopsi. Jika ya, kami masih akan mengkonfirmasi kepada dokternya, apakah mau ke lokasi atau tidak. Sebab jika korban dibawa ke Desa Padang Bindu, medan jalannya sulit," pungkas Mulyadi. (gsm/air/jpnn)
BATURAJA - Mengenaskan. Itulah kata yang tepat bagi Ali Yulazin (25) yang ditemukan tewas dalam pondok kebun yang dijaganya, Rabu (16/10) sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil