Tewas saat Tawuran di Jalan Radial Palembang, Ilham Dihabisi Secara Brutal

Korban terkena sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian punggung. Dalam kondisi terluka, korban berdiri dengan membawa tombak dan sempat berduel dengan pelaku yang masih DPO.
Namun, korban yang terluka akhirnya tak berdaya sehingga dikeroyok oleh beberapa pelaku lainnya, termasuk Kennedy.
Kennedy sudah ditangkap, sedangkan kelima rekannya masih buron, yakni DYT, EJK, PTR, FRL, dan BGS.
Setelah mengeroyok korban, tersangka FRL mengajak DYT dan Kennedy kabur naik sepeda motor.
Sementara korban digotong oleh warga yang membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa Ilham tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Willy Oscar, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka pengeroyokan sebelum berkas perkara diserahkan kepada kejaksaan.
"Ada 12 adegan yang diperagakan terkait peristiwa tawuran di Jalan Radial. Bisa dilihat dari rekonstruksi pelaku dikeroyok oleh enam orang pelaku menggunakan senjata berbeda-beda," jelas Willy, Senin (18/12).
Untuk pelaku lainnya masih diburu polisi. "Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan," kata Willy.
Penyidik Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Ilham Sayudi saat tawuran di Jalan Radial Palembang.
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP