Tewas, Sopir Minibus Jadi Tersangka
Rabu, 14 September 2011 – 06:40 WIB
NGANJUK - Penyebab kecelakaan antara bus Sumber Kencono dan minibus Elf milik travel Nusantara Jaya di by pass Mojokerto Senin (12/9) dini hari mulai terkuak. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (13/9).
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi juga menetapkan sopir minibus, Didik Prayoga, 41, warga Jetis, Warujayeng, Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, sebagai tersangka. Didik yang ikut tewas dianggap telah melajukan kendaraan di luar jalur batas markah jalan dan mengangkut penumpang yang melebihi batas.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Sam Budigusdian saat memantau lokasi kejadian kemarin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua penumpang minibus yang selamat, polisi memastikan bahwa kendaraan milik travel Nusantara Jaya itu hendak menyalip kendaraan di depannya. "Jadi, bukan saat mendahului. Tapi, hendak mendahului. Sehingga, kendaraan yang akan disalip tidak terkena dampak," ujarnya.
Penyebab lain, kendaraan itu seharusnya berpenumpang maksimal 16 orang. Kenyataannya, Elf tersebut diisi 21 orang. Daya angkut yang melebihi batas itulah yang dianggap melanggar aturan.
NGANJUK - Penyebab kecelakaan antara bus Sumber Kencono dan minibus Elf milik travel Nusantara Jaya di by pass Mojokerto Senin (12/9) dini hari mulai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi