Tewas, Sopir Minibus Jadi Tersangka
Rabu, 14 September 2011 – 06:40 WIB
Di TKP polisi juga tidak menemukan bekas gesekan ban dengan aspal. Artinya, sopir minibus tidak berusaha mengerem sesaat sebelum terjadi kecelakaan. Padahal, kecepatannya cukup tinggi. Namun, karena tersangka sudah tewas, kewenangan menuntut terhapus.
Baca Juga:
Jika sopir minibus tersangka, berbeda dengan pengemudi bus Sumber Kencono, Mujito, 31, warga Kalipong, Kaliboto, Kediri. "Kendaraan juga tidak begitu kencang. Itu bisa dilihat dari bekas rem," tandas Sam.
Pihaknya menilai, bekas rem ban ganda yang terletak sekitar lima meter dari titik tumbuk pertama adalah ban belakang bus Sumber Kencono. Dengan daya gesek yang cukup tebal dan panjang 15 meter, sopir bus itu sudah berusaha menghentikan kendaraan.
Keterangan ini berbeda dengan pernyataan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Jatim AKBP Totok H.S. sesaat setelah olah TKP. Menurut dia, bekas rem itu bukan dari bus, melainkan kendaraan lain yang melaju kencang di belakang bus.
NGANJUK - Penyebab kecelakaan antara bus Sumber Kencono dan minibus Elf milik travel Nusantara Jaya di by pass Mojokerto Senin (12/9) dini hari mulai
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek