Tewaskan 10 Orang, Miras Oplosan di Jaksel 96 Persen Alkohol
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya telah menetapkan RS sebagai tersangka penjual miras oplosan. Akibat miras oplosan yang dijual RS, ada sepuluh orang tewas di Jaksel.
Indra menuturkan, dari pengakuan RS diketahui miras berasal dari gabungan antara perisa stroberi dengan alkohol sebanyak 96 persen.
“Alkohol 96 persen itu dicampur oleh pelaku, bisa dengan extra joss, coca cola dan perisa stroberi,” kata dia, Kamis (5/4).
Dia menuturkan, RS memiliki warung jamu di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di tempat itulah pelaku meracik miras mematikan tersebut.
Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, RS telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Selama menjual miras itu, pengakuan RS, tidak ada gejala yang timbul dari miras hasil racikannya.
"Selama ini aman, aman pengakuan dia, tidak ada gejolak apa-apa," kata dia. (mg1/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya telah menetapkan RS sebagai tersangka penjual miras oplosan yang menewaskan 10 orang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gelar Perkara Bakal Dilakukan
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Hakim Vonis Mati Pembunuh 4 Anak Kandung di Jaksel
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Ini Penyebabnya
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan