Tewasnya Karyawan Freeport saat Demo Harus Diusut
Rabu, 12 Oktober 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA – Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mendesak DPR memanggil Kepala Kepolisian RI, terkait tewasnya seorang karyawan PT Freeport Indonesia saat aksi demonstrasi di Timika, Papua, Senin (10/10). Korban tewas diduga karena terkena tembakan peluru dari aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi itu.
KAJS menduga telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), akibat ulah represif aparat keamanan. “Tembakan yang dilakukan oleh polisi sudah melanggar HAM. Kita minta Komisi IX berkoordinasi dengan Komisi III memanggil Kapolri,” kata Presidium KAJS, Indra Munaswar, saat pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/10), di Jakarta.
Dijelaskan Indra, aksi penembakan itu bahkan sudah terekam oleh kamera amatir. “Sudah jelas polisi melakukan tembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dan lainnya luka-luka,” tegasnya.
Menurut Indra, masalah yang terjadi pada saat aksi demonstrasi di PT Freeport Indonesia di Papua yang berakhir ricuh itu, bukan hanya masalah kesejahteraan saja. “Tapi, pelanggaran HAM-nya juga. Tindakan refreshif itu begitu jahat,” tegasnya.
JAKARTA – Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mendesak DPR memanggil Kepala Kepolisian RI, terkait tewasnya seorang karyawan PT Freeport Indonesia
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya