TGB Belum Tersangka, Irjen Firli Dianggap Tidak Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Kamis, 12 September 2019 – 11:18 WIB
"Firli orang yang diundang, dia juga waktu itu baru serah terima jabatan, tentu ada undangan didatangi, jadi apa yang salah itu juga seolah-olah tidak boleh didekati, itu kan pertemuan natural. Fungsi kita makhluk sosial hilang sama sekali. kenapa kemarin sore dirilis dan hari ini Firli di fit and proper test, ini tidak fair," tutup Kapitra. (tan/jpnn)
Irjen Firli diduga telah melakukan pelanggaran berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik