TGIPF Minta Tanggung Jawab Hukum dan Moral

TGIPF Minta Tanggung Jawab Hukum dan Moral
Mahfud MD bicara soal tragedi kanjuruhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jika berdasarkan aturan itu namanya tanggung jawab hukum, tetapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas dan dimanipulasi, sehingga naik ke asas.

"Tanggung jawab azas hukum itu apa? Salus Populi Suprimalex, keselamatan rakyat. Itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada," tegasnya.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, TGIPF melihat itu sudah terjadi, keselamatan rakyat atau publik terinjak-injak.

Kemudian, ada tanggung jawab moral yang menurutnya kemudian digarisbawahi oleh presiden.

"Polri supaya meneruskan penyeledikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana terkait kasus tersebut."

"TGIPF mengaku mempunyai banyak temuan-temuan yang bisa didalami," tuturnya.

Adapun soal tanggung jawab moral, ujar Mahfud, pihak-pihak yang secara moral salah harus membayar itu sebagai stakeholder sepak bola.

"Dipersilakan, masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk manusia Indonesia yang berkeadaban," ucap Mahfud. (dkk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


TGIPF menyebut Presiden Joko Widodo meminta Polri meneruskan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, singgung juga soal tanggung jawab moral


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News