TGPF Beberkan Temuan Awal Kasus Mesuji
Senin, 02 Januari 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA–Setelah melakukan investigasi sejak 17 Desember 2011, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji menemukan fakta di tiga lokasi konflik, register 45 (PT Silva Inhutani), Desa Sri Tanjung (PT BSMI), dan Desa Sodong, OKI, Sumatera Selatan (PT SWA) ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan yang mengakibatkan sembilan warga meninggal dunia di tiga lokasi itu selama konflik Tahun 2010-2011. Selain itu, berdasarkan hasil investigasi juga, TGPF menemukan fakta korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan warga dengan perusahaan di tiga lokasi tersebut untuk periode 2010-2011 berjumalh sembilan orang.
”Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama, yang salah satu titik kejadiannya muncul dalam bentuk korban jiwa, korban luka, dan beberapa kerugian materil di tiga lokasi itu,” kata Ketua TGPF, denny Indrayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (2/1).
Baca Juga:
Denny menambahkan,utamanya pada dua tempat di Provinsi Lampung, yaitu di Register 45 dan desa Sri Tanjung, Mesuji, jatuhnya korban jiwa perlu pendalaman lebih jauh. Kaarena kata dia, Kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah, ada dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detai keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing setiap lokasi. ”Kami akan berkoordinasi penuh dengan Komnas HAM terkait dengan persoalan HAM,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA–Setelah melakukan investigasi sejak 17 Desember 2011, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji menemukan fakta di tiga lokasi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap