TGPF Kasus Novel, Jokowi: Itu Rekomendasi Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rekomendasi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan oleh Polri merupakan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu dikatakan Jokowi, saat ditanya kenapa pembentukan TGPF kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru dilakukan mendekati debat kandidat Capres-Cawapres 2019.
"Rekomendasi itu bukan dari kami lho, itu rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigas atau tim gabungan," kata Jokowi di Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Tujuan pembentukan TGPF tersebut menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, agar masalah itu selesai. Timnya sendiri berasal dari KPK, Polri dan para pakar.
Sebagai Kepala Negara, lanjut suami Iriana, dirinya hanya mengawasi jalannya pengusutan kasus yang sudah terjadi lebih dari setahun yang lalu. Apalagi diperkukan bukti yang cukup dalam mengusutnya.
“Kalau saya, urusan saya mengawasi agar itu segera. Memonitor, mengawasi agar itu masalah ini segera selesai. Saya itu bagian ngejar-ngejar saja. Harus selesai harus selesai, cepat selesai, itu aja tugas saya,” tandasnya.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mengatakan rekomendasi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan oleh Polri merupakan rekomendasi Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anak Pungut
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?