TGUPP Anies Cawe-Cawe di Balai Kota, Penghuni Thamrin City Jadi Korban
jpnn.com, JAKARTA - Tak kunjung rampungnya proses pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Thamrin City diduga akibat intervensi pihak eksternal terhadap Pemprov DKI.
Konon, ada eks Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan yang cawe-cawe dalam urusan ini.
Kemarin, Kamis (22/12), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta seharusnya menetapkan Pokja PPRS Thamrin City.
Namun, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Sarjoko tiba-tiba menunda agenda yang sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari tersebut.
"Seharusnya hari Kamis anggota pokja yang sudah terverifikasi bisa melaksanakan pembentukan sesuai undangan Dinas Perumahan, tapi katanya Pak Kadis ada masukan dari orang lain lalu meminta ditunda lagi," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Jumat (23/12).
Padahal, pembentukan pokja sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI no. 70 tahun 2021 tentang Penyempurnaan Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Calon anggota pokja tersebut, ujar sumber, sudah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Dinas PRKP.
Menurut pengumuman Dinas PRKP sendiri, pokja dibentuk 14 hari setelah hasil seleksi diumumkan, yaitu pada Kamis (22/12) kemarin.
Tak kunjung rampungnya proses pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Thamrin City diduga akibat intervensi pihak eksternal terhadap Pemprov DKI
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?