TGUPP DKI Bentukan Anies Dinilai Sebagai Pemborosan

jpnn.com, JAKARTA - Anggaran Rp 19,8 miliar demi mengupah 73 anggota Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) dinilai sebagai pemborosan.
Terlebih, pemborosan itu terdapat pada pengupahan Ketua TGUPP senilai Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas Toyota Altis.
"Ini hanya menghambur-hamburkan anggaran negara," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Kamis (4/1).
Uchok juga mengkritisi anggaran terhadap lima kepala bidang yang mencapai Rp 41,2 juta.
Menurutnya, gaji tersebut tidak sepadan dengan kerja dan fungsinya.
Sebab, menurut Uchok, pekerjaan TGUPP sangat mudah tidak rasional jika dilihat berdasarkan gajinya.
"Antara gaji dan kinerja tidak sepadan. Tugas TGUPP itu sebetulnya gampang atau mudah, tapi dikasih gaji yang mahal," kata Uchok.
Uchok juga mengungkapkan, ketidakmanfaatan tim bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu adalah Komite Pencegahan Korupsi (PK).
Sebab, fungsi tersebut sudah ada di Inspektorat Pemprov DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga sudah berkantor di Pemprov DKI.
Pemprov DKI menyiapkan dana miliaran rupiah untuk gaji sebanyak 73 anggota TGUPP.
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Tak Pakai TGUPP, Pramono Anung Pilih Dibantu Stafsus saat Dilantik Nanti