Thailand Amankan 137 Harimau Peliharaan Biksu

Thailand Amankan 137 Harimau Peliharaan Biksu
Pihak pemerintah mengamankan seekor harimau dari Wat Pha Luang Ta Bua. Foto: reuters

jpnn.com - KANCHANABURI - Sebanyak 137 harimau yang dipelihara para biksu di Kuil Wat Pha Luang Ta Bua, di Provinsi Kanchanaburi, Thailand, akan dipindahkan ke penangkaran milik pemerintah.

Pemindahan ini diprediksi akan berlangsung selama satu minggu dan melibatkan sekitar 1.000 orang. Kuil yang biasa juga disebut Kuil Harimau itu, kini harus mengubah namanya....

Pemindahan itu dilakukan karena otoritas perlindungan satwa liar menganggap para biksu sudah melakukan tindakan ilegal. Mereka menangkarkan harimau tanpa izin.

Harimau itu juga lebih banyak dirantai di kandang berlantai semen. Beberapa pengunjung menyebut harimau seakan diberi penenang sehingga terlihat jinak saat dibelai atau diberi susu botol.

Yang paling berat, aktivis pemerhati satwa liar menuding bahwa harimau-harimau tersebut diperjualbelikan. ’’Harimau-harimau ini seharusnya dipindahkan ke fasilitas suaka yang memadai yang bisa memberi mereka kehidupan yang lebih baik,’’ ujar kelompok yang menamakan diri Komunitas Perlakuan Etis terhadap Hewan itu.

Tentu saja para biksu di kuil menampik semua tuduhan tersebut. Tetapi, mereka tidak berdaya dengan adanya surat perintah dari pengadilan yang turun beberapa jam sebelum pemindahan.

Para aktivis membawa surat tersebut karena pendekatan secara baik-baik direspons kurang baik oleh para biksu. Januari dan Februari lalu para aktivis sempat memindahkan sepuluh harimau dari kuil itu.

’’Tekanan dari dunia internasional terkait perdagangan ilegal satwa liar juga menjadi salah satu alasan dari tindakan kami saat ini,’’ ujar Deputi Dirjen Departemen Taman Nasional Thailand Adisorn Nuchdamrong kemarin (31/5). 

KANCHANABURI - Sebanyak 137 harimau yang dipelihara para biksu di Kuil Wat Pha Luang Ta Bua, di Provinsi Kanchanaburi, Thailand, akan dipindahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News