Thailand Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Ganja
jpnn.com, BANGKOK - Thailand mengikuti langkah Korea Selatan melegalkan ganja untuk pengobatan. Meski demikian, tetap ada aturan yang harus dipenuhi. Para pemasok, produsen, dan peneliti harus mengurus izin terlebih dahulu. Sedangkan untuk pasien, hanya perlu resep dokter.
''Ini adalah kado tahun baru dari Dewan Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand,'' ujar Somchai Sawangkarn, pemimpin komite perancang amandemen, seperti dikutip Reuters.
Legislasi yang diamandemen hingga berujung pada legalisasi ganja itu adalah Undang-Undang Narkotika 1979. Isi perubahannya adalah melegalkan penggunaan, produksi, impor, ekspor, dan kepemilikan ganja serta kratom untuk pengobatan.
Kratom adalah tanaman lokal yang biasanya dipakai untuk stimulan dan pereda nyeri. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja.
Rapat parlemen tambahan diadakan untuk membahas persetujuan amandemen itu sebelum tahun baru. Tidak ada satu pun legislator yang menolak. Sebanyak 166 orang setuju dan 13 orang memilih tak memberikan suara. Perubahan undang-undang itu baru berlaku ketika sudah diumumkan di Royal Gazette. Itu biasanya membutuhkan waktu sekitar empat bulan.
Sejatinya dulu ganja dipakai dalam pengobatan tradisional di Thailand. Biasanya untuk mengatasi lelah dan pereda nyeri. Namun, sejak 1930-an penggunaan ganja menjadi ilegal.
Belakangan, desakan untuk kembali melegalkan ganja untuk pengobatan kian menguat sehingga muncullah amandemen tersebut. Malaysia dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengikuti langkah Thailand.
Penggunaan ganja di Thailand untuk rekreasional masih tetap dilarang. Hukumannya juga berat, bergantung jumlahnya. Bisa mendekam di penjara selama bertahun-tahun hingga hukuman mati.
Thailand mengikuti langkah Korea Selatan melegalkan ganja untuk pengobatan. Meski demikian, tetap ada aturan yang harus dipenuhi.
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Pemerintah Thailand Akhirnya Minta Maaf atas Pembantaian Tak Bai
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar