Thailand Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Ganja
Kamis, 27 Desember 2018 – 09:37 WIB

Macam-macam ganja yang dijual di apotek Harborside, Oakland, California, Amerika Serikat. Mulai tahun ini California melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi. Foto: (Jose Carlos Fajardo/Bay Area News Group)
Negara-negara di Asia Tenggara dikenal kerap menjatuhkan hukuman berat pada orang yang melanggar aturan tentang obat terlarang. Ganja masuk di dalamnya.
Dilansir Forbes, dokter yang memiliki kualifikasi dibebaskan dari konsekuensi hukum. Namun, orang lain yang membawa lebih dari 10 kilogram ganja akan dijerat dengan dakwaan berencana mendistribusikan secara ilegal.
Mereka yang punya kurang dari 10 kilogram tanpa izin juga bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara serta denda THB 100 ribu atau setara Rp 44,7 juta.
"Ini hanyalah langkah kecil pertama untuk menuju perkembangan selanjutnya," kata Chokwan Chopaka, aktivis legalisasi ganja yang tergabung dalam Highland Network. (sha/c7/ttg)
Thailand mengikuti langkah Korea Selatan melegalkan ganja untuk pengobatan. Meski demikian, tetap ada aturan yang harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- 2 Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Getarannya Runtuhkan Gedung di Thailand
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura