Thailand 'Perangi' Perusahaan Rokok
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:30 WIB
TOKYO--Japan Tobacco dan Phillip Morris menggugat pemerintah Thailand atas rencana memberlakukan peringatan anti-merokok yang lebih besar dan lebih menonjol di kemasan rokok. Namun Japan Tobacco dan Phillip Morris yang di Indonesia memproduksi rokok Sampoerna dan Marlboro, menyatakan perubahan itu akan memiliki "dampak yang tidak proporsional pada kompetisi yang sah, hak kekayaan intelektual dan kebebasan berekspresi".
Perusahaan berbasis di Tokyo tersebut, merupakan salah satu produsen rokok terbesar di dunia, dengan merek Winston dan Benson & Hedges. Mereka mengatakan perubahan yang direncanakan Kementerian Kesehatan akan mengganggu operasinya di negeri itu.
Thailand telah memutuskan memperbesar peringatan kesehatan di bungkus rokok sekitar 50-85 persen di kedua sisi setiap bungkus rokok yang dijual di negara tersebut. Aturan baru ini mulai berlaku pada Oktober mendatang.
Baca Juga:
TOKYO--Japan Tobacco dan Phillip Morris menggugat pemerintah Thailand atas rencana memberlakukan peringatan anti-merokok yang lebih besar dan lebih
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich