Thailand Tangkap WNI Pembawa 5,2 Kg Kokain di Bandara Phuket

jpnn.com - PHUKET - Otoritas Thailand telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jemani Ikhsan. Menurut media Thailand, Jemani (63) ketahuan menyelundupkan kokain seberat 5,2 kilogram di Bandara Internasional Phuket, Senin (20/4).
Jemani dikabarkan membawa kokain dalam bagasinya. Hasil pemindaian bagasi menuntun pihak bea cukai Thailand untuk menggeledah barang bawaan Jemani.
Kokain bawaan Jemani disembunyikan dalam tiga buah buku yang dikemas dengan foil warna perak. Ia digeledah sesaat setelah turun dari pesawat Silk Air rute Singapura-Phuket.
Menurut otoritas bandara Phuket, paket kokain bawaan Jemani itu ditujukan ke sebuah wilayah resor turis bernama Khao Lak di sebelah utara Phuket. “Kami yakin ini akan didistribusikan ke pihak lain di Thailand,” kata Montira Cherdchoo, pejabat bea cukai Thailand di Bandara Phuket.
Jumpa pers tentang penangkapan Jemani itu dihadiri Gubernur Phuket, Nisit Jansomwong, Komandan Region III Angkatan Udara Kerajaan Thauland, Vice Admiral Saiyan Prasingsamret, serta beberapa pejabat lainnya.
Sementara Jemani kepada pihak bea cukai mengaku membawa kokain itu dari Bogota, Kolombia, Sabtu (18/4). Dari Bogota, ia berganti-ganti pesawat ke sejumlah negara.
PHUKET - Otoritas Thailand telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jemani Ikhsan. Menurut media Thailand, Jemani (63) ketahuan
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Travel Rule Global Summit VerifyVASP Digelar di Bangkok
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim