Thailand Tangkap WNI Pembawa 5,2 Kg Kokain di Bandara Phuket
Rabu, 22 April 2015 – 22:44 WIB

Jemani Ikhsan (duduk) yang ditangkap karena membawa 5,2 kg kokain saat tiba di Bandara Internasional Phuket, Thailand, Selasa (21/4). Foto: phuketwan.com dan Bangkok Post
Dari Bogota, Jemani terbang ke Panama City, lantas berlanjut ke Sao Paolo di Brasil, kemudian ke Doha di Qatar. Dari Qatar, Jemani lantas ke Singapura.
Setelah sampai di Singapura, Jemani menggunakan Silk Air ke Phuket dan tiba di wilayah Thailand yang terkenal dengan objek wisatanya itu pada pukul 05.45 sore.(phuketwan/ara/jpnn)
PHUKET - Otoritas Thailand telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jemani Ikhsan. Menurut media Thailand, Jemani (63) ketahuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza