Thamrin Ritonga, Sang Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Segera Disidang
Jumat, 01 Februari 2019 – 03:59 WIB
Dia diduga pernah menghubungi Effendy agar menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta pada tanggal 17 Juli 2018 kepada Pangonal.
Selain itu, Thamrin diduga berperan mengoordinasikan pembagian sejumlah proyek, terutama untuk tim sukses Pangonal. (dylan/kps)
Thamrin Ritonga, tangan kanan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dipastikan akan segera menjalani sidang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Labuhanbatu Dituntut 8 Tahun Penjara
- Eks Bupati Labuhanbatu Segera Diadili di PN Medan
- Mantan Bupati Labuhanbatu Sebut Terima Fee Proyek Hal Biasa
- Acua Sebut Bupati Labuhanbatu Nonaktif Minta Fee Proyek
- Bupati Labuhanbatu Diduga Terima Suap Hingga Rp 46 Miliar
- Pangonal Minta Umar Ritonga Segera Menyerahkan Diri ke KPK