Thariq Modanggu Ancam Berhentikan Aparat yang Ogah Vaksinasi Covid-19
jpnn.com, GORONTALO UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara bakal memberhentikan sementara alias menonaktifkan aparat desa yang ogah mengikuti vaksinasi, bahkan tidak mendukung program itu di wilayahnya.
Kebijakan tegas itu bakal diberlakukan bagi kepala desa atau kades maupun perangkatnya.
Ancaman pemberhentian sementara itu disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu di Gorontalo pada Rabu (16/3).
"Aparat desa yang tidak mau divaksin maupun yang tidak mau mendukung gerakan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya akan diberhentikan sementara selama tiga bulan," ucap Thariq.
Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat telah diinstruksikan membuat surat telaah untuk penerapan sanksi tersebut.
Thariq juga menyebut Pemkab Gorontalo Utara telah menyusun beberapa strategi dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19, salah satunya sosialisasi program itu.
Kemudian, menggelar vaksinasi Covid-19 di sekolah bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dan gebyar vaksinasi kecamatan yang akan digelar sebelum Ramadan.
Sejalan dengan itu, Pemkab Gorontalo Utara juga akan menyusun analisis keperluan beras, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya yang bakal disalurkan dalam bentuk bantuan.
Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu ancam berhentikan sementara aparat desa yang ogah vaksinasi Covid-19. Ini serius.
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?