The Fed Mengambil Keputusan Besar, Harga Emas Langsung Meroket
jpnn.com, JAKARTA - Harga emas menguat tajam pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), berbalik menguat dari penurunan sehari sebelumnya.
Logam kuning menguat karen USD jatuh lebih lemah setelah Ketua Federal Reserve Jerome Powell mengisyaratkan kenaikan suku bunga yang lebih lambat.
USD juga merosot pada Kamis (1/12) setelah ukuran inflasi pilihan Federal Reserve melambat pada Oktober. Indeks USD yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, turun 1,15 persen menjadi 104,7300.
Data ekonomi yang dirilis Kamis (1/12) beragam. Departemen Perdagangan AS melaporkan bahwa indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi AS meningkat 0,3 persen pada Oktober. Tidak termasuk makanan dan energi, indeks naik 0,2 persen, sedikit di bawah perkiraan.
Institute for Supply Management mengatakan indeks aktivitas manufaktur AS turun menjadi 49,0 pada November dari 50,2 pada Oktober, pembacaan terendah sejak Mei 2020 dan pertama kali sejak indeks turun di bawah 50, ambang batas yang memisahkan ekspansi dari kontraksi.
Departemen Perdagangan AS melaporkan bahwa pengeluaran konstruksi AS turun 0,3 persen pada Oktober setelah naik 0,1 persen pada September.
Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan 225 ribu klaim pengangguran awal dalam pekan yang berakhir 26 November, turun 16 ribu dari level revisi minggu sebelumnya.
Indeks manajer pembelian manufaktur S&P Global AS berada di 47,7 pada November, turun 2,7 poin indeks dari pembacaan Oktober. Angka tersebut menunjukkan penurunan paling tajam sejak Juni 2020.
Harga emas menguat tajam pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), berbalik menguat dari penurunan sehari sebelumnya.
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Januari Stabil, Berikut Daftarnya
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah