The Punisher Izinkan Indonesia Eksekusi Mati Mary Jane
jpnn.com - BANTEN--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal negeri tersebut yaitu Mary Jane Fiesta Veloso. Saat ini, penegak hukum Indonesia memang masih mengalami kendala terkait kasus Mary Jane tersebut.
“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Jokowi, sapaan Presiden, usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung At Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/9).
Dalam pertemuan dengan Presiden Duterte di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu itu, Presiden Jokowi mengaku telah menyampaikan masalah penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, Mei lalu. Namun Presiden Duterte justru mempersilakan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusinya.
“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi,” tegas Presiden.
Adapun mengenai proses hukumnya yang sedang dilakukan di Filipina, Presiden Jokowi mengatakan nanti Jaksa Agung yang akan mengikuti proses itu.
Mary Jane ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin. Selanjutnya pada Oktober 2010 ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. (flo/jpnn)
BANTEN--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw