The Taman Dayu Hadirkan Cluster Eksklusif
Porsi pembeli tunai tetap sepuluh persen. ’’Bukan hanya porsi KPR yang mengecil, penjualan juga terpengaruh,’’ terangnya.
Ketika pembelian rumah kedua diperbolehkan menggunakan KPR inden, pengembang optimistis mampu meningkatkan penjualan.
Belum lagi, uang muka rumah kedua kini hanya 15 persen. ’’Perbankan juga gencar memberikan bunga rendah (karena likuiditas berlebihan, Red),’’ jelas Ira.
General Manager The Taman Dayu Purnadi meyakini, dana repatriasi amnesti pajak mengalir ke sektor properti.
Karena itu, pihaknya merilis cluster baru bernama Cyprus di kawasan seluas sepuluh hektare. Cluster tersebut letaknya di atas The Sagamore Hills yang lebih dulu dirilis.
Meski luas, tetapi kontur tanahnya tidak rata. Karena itu, Taman Dayu berencana hanya membangun 40 unit rumah.
Eksklusivitasnya bertambah karena lokasi cluster baru tersebut berada di ketinggian 540 meter dari permukaan laut.
’’Kami optimistis cluster itu bakal diminati karena memiliki view menarik. Khusus pasar resor, view menjadi pertimbangan utama ketika membeli,’’ papar Purnadi.
SURABAYA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan aturan KPR inden untuk rumah kedua disambut positif pengembang vila dan resor. Relaksasi
- Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump
- Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
- Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat