The Taman Dayu Hadirkan Cluster Eksklusif
Minggu, 02 Oktober 2016 – 02:17 WIB

Ilustrasi. Foto: Ist
Selain jumlah unit yang terbatas, luas tanah di cluster Cyprus relatif lebih kecil, hanya 200 meter persegi per kavling.
Umumnya, hunian di kawasan Taman Dayu berukuran 500 meter persegi. Karena itu, alokasi untuk kawasan hijau menjadi lebih luas.
’’Sudah dua kavling yang terjual. Setelah lunas, baru akan dibangun unit lain sesuai model yang diinginkan pembeli,’’ jelasnya. (res/c22/noe/jos/jpnn)
SURABAYA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan aturan KPR inden untuk rumah kedua disambut positif pengembang vila dan resor. Relaksasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi