Therapeutic Community Cara Tepat Rehabilitasi Pengguna Napza

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan pengentasan korban penyalahgunaan Napza dengan berbagai kebijakan guna mengurangi berbagai masalah yang lebih serius bagi generasi Indonesia mendatang.
Saat ini, Indonesia dihadapkan pada kondisi belum dapat mengurangi jumlah penyalahgunaan Napza secara signifikan.
Kondisi ini menuntut penanganan yang serius dari semua pihak serta partisipasi dari masyarakat secara berkesinambungan.
Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan, pemerintah mempunyai amanat untuk menyelamatkan generasi mendatang dari penyalaggunaan Napza.
Langkah, yang harus ditempuh bukan hanya penindakan pada pengedar, tetapi rehabilitasi dan pemberdayaan pada para pengguna yang didominasi anak muda agar mereka mau berubah.
Salah satunya, dengan program di Panti Sosial Pamardi Putra “Galih Pakuan”, dengan menerapkan metode Therapeutic Community (TC).
Metode Therapeutic Community (TC) yang berbasis ilmu pekerjaan sosial ini, adalah sebuah metode rehabilitasi bagi korban yang berasaskan kekeluargaan.
TC ini juga menitik beratkan pada kekuatan kelompok/komunitas yang terdiri dari para individu korban dengan permasalahan dan kebutuhan yang sama.
Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan pengentasan korban penyalahgunaan Napza dengan berbagai kebijakan.
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT