Therapis Spa Asal China Dideportasi
Jumat, 29 Maret 2013 – 17:54 WIB

Therapis Spa Asal China Dideportasi
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta. Ditambahkan, saat itu petugas Kanim Jaksel menyamar sebagai pasien Zhang. Tarif yang dibandrol Zhang kepada petugas Rp 600 ribu.
Zhang sebelumnya ditangkap petugas Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dari Kanim Jaksel, Selasa (26/3), saat sedang bekerja sebagai terapis tulang (pengobatan alternatif) di Randu Spa Puri Denpasar Jalan Denpasar Selatan nomor 1 Jakarta Selatan.
Padahal di Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) nya, pekerjaan Zhang adalah Marketing Advisor. "Diduga menyalahgunakan izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Maryoto Sumadi, Jumat (29/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25,
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal