Therapis Spa Asal China Dideportasi
Jumat, 29 Maret 2013 – 17:54 WIB
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta. Ditambahkan, saat itu petugas Kanim Jaksel menyamar sebagai pasien Zhang. Tarif yang dibandrol Zhang kepada petugas Rp 600 ribu.
Zhang sebelumnya ditangkap petugas Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dari Kanim Jaksel, Selasa (26/3), saat sedang bekerja sebagai terapis tulang (pengobatan alternatif) di Randu Spa Puri Denpasar Jalan Denpasar Selatan nomor 1 Jakarta Selatan.
Padahal di Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) nya, pekerjaan Zhang adalah Marketing Advisor. "Diduga menyalahgunakan izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Maryoto Sumadi, Jumat (29/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25,
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar