Therapis Spa Asal China Dideportasi

Therapis Spa Asal China Dideportasi
Therapis Spa Asal China Dideportasi
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.

Zhang sebelumnya ditangkap petugas Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dari Kanim Jaksel, Selasa (26/3), saat sedang bekerja sebagai terapis tulang (pengobatan alternatif) di Randu Spa Puri Denpasar Jalan Denpasar Selatan nomor 1 Jakarta Selatan.

Padahal di Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) nya, pekerjaan Zhang adalah Marketing Advisor. "Diduga menyalahgunakan izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Maryoto Sumadi, Jumat (29/3).

Ditambahkan, saat itu petugas Kanim Jaksel menyamar sebagai pasien Zhang. Tarif yang dibandrol Zhang kepada petugas Rp 600 ribu.

JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News