Theresa May Berpotensi Terjegal Backstop
Jumat, 14 Desember 2018 – 22:11 WIB

PM Inggris Theresa May menandatangani surat permohonan Brexit. Foto: AP
Yang pertama adalah ketidakberdayaan Inggris. Tanpa persetujuan UE, Inggris tidak akan bisa meninggalkan kesepakatan itu secara sepihak. "Memang masing-masing kubu tidak punya kekuatan unilateral untuk menghapus kebijakan tersebut," tegas Jaksa Agung Geoffrey Cox.
Kekurangan kedua adalah tidak adanya kejelasan soal masa berlaku kebijakan tersebut. Kritik ketiga adalah lahirnya aturan baru di Irlandia Utara. Yakni, inspeksi barang oleh UE. Semua barang yang masuk ke Irlandia Utara akan diperiksa oleh UE. (bil/c19/hep)
Perdana Menteri (PM) Theresa May selamat dari mosi tidak percaya yang digulirkan Partai Konservatif di parlemen Rabu (12/12).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Nekat Bakar Al-Qur’an, Langsung Diburu dengan Sajam
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- Inikah Isyarat Liam Gallagher soal Album baru Oasis?
- Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial
- Warga Inggris Ditangkap Polisi Gegara Meneror Sopir Bus Muslim