Theresa May Berpotensi Terjegal Backstop

Theresa May Berpotensi Terjegal Backstop
PM Inggris Theresa May menandatangani surat permohonan Brexit. Foto: AP

Yang pertama adalah ketidakberdayaan Inggris. Tanpa persetujuan UE, Inggris tidak akan bisa meninggalkan kesepakatan itu secara sepihak. "Memang masing-masing kubu tidak punya kekuatan unilateral untuk menghapus kebijakan tersebut," tegas Jaksa Agung Geoffrey Cox.

Kekurangan kedua adalah tidak adanya kejelasan soal masa berlaku kebijakan tersebut. Kritik ketiga adalah lahirnya aturan baru di Irlandia Utara. Yakni, inspeksi barang oleh UE. Semua barang yang masuk ke Irlandia Utara akan diperiksa oleh UE. (bil/c19/hep)


Perdana Menteri (PM) Theresa May selamat dari mosi tidak percaya yang digulirkan Partai Konservatif di parlemen Rabu (12/12).


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News