Tholut Kendalikan Teror dari Jawa
Jumat, 24 September 2010 – 05:57 WIB
Sedangkan tim utama Densus 88 berada di Medan, Sumatera Utara. Mereka menyisir seluruh wilayah yang diduga menjadi kantong persembunyian kelompok teroris. "Mereka menyerang bersama Hamparan Perak dengan terkoordinasi. Kami menduga, di antara 12 orang, mereka lari dalam format tiga-tiga (per tiga orang ) atau empat-empat," kata sumber Jawa Pos saat dihubungi dari Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Perwira menengah yang sekarang berada di Medan itu menyebutkan, komando kelompok tersebut dikendalikan Abu Tholut dari luar Sumatera dan lebih mengarah ke Jawa. "Mereka menggunakan internet dengan e-mail yang dienkripsi. Derajat enkripsi itu lebih kuat daripada password biasa," katanya. Enkripsi adalah proses mengacak data sehingga tidak dapat dibaca pihak lain.
Abu Tholut alias Musthofa, pimpinan kelompok itu, diduga merekrut orang-orang ahli IT untuk bergabung regunya. "Kami menduga rekrutmen itu bahkan dilakukan saat masih dalam penjara," katanya. Figur Tholut yang berwibawa memudahkannya mendapatkan simpatisan. "Dulu, dia (Abu Tholut) berhasil merekrut Abdul Muis di Palu yang dengan beraninya menembak Pendeta Irianto Kongkoli di siang hari," ujarnya.
Abu Tholut berangkat ke Afghanistan atas restu Ustad Abdullah Sungkar di Malaysia pada 1987. Di Afghanistan, Tholut masuk kamp latihan selama dua tahun. Selama di kamp itu dia mempelajari dasar-dasar persenjataan, taktik perang gerilya dan perang kota, dasar-dasar penggunaan bahan peledak, serta membaca peta kompas.
JAKARTA - Upaya menelusuri jejak para penyerang markas Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu dini hari (22/9) intensif dilakukan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan