Thomas, Abdil, dan Merly Mewakili Ribuan Honorer, Sah jadi PPPK, Betapa Senangnya
jpnn.com - AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Tenaga Teknis lingkup provinsi tersebut.
"Selamat kepada saudara-saudara pejabat fungsional, yang telah diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," ujar Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Sabtu (19/8).
Sejumlah 1.233 PPPK yang dilantik itu terdiri dari 1.200 PPPK Guru dan 33 PPPK tenaga teknis.
Gubernur Maluku Murad meminta para tenaga PPPK itu untuk cepat beradaptasi dengan tugasnya, serta mampu berinovasi menuju arah yang lebih baik dalam setiap tugas.
“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, dalam menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini," ucap Murad.
Murad juga mengharapkan agar PPPK yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan.
“Ciptakan suasana kerja yang kondusif baik antara pimpinan dan rekan-rekan kerja saudara, agar tugas-tugas dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di negeri raja-raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal," kata Murad.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, kepada tiga orang perwakilan PPPK, yakni Thomas Hendra Batmomolin, Abdil Gafur Amrillah, dan Merly Supusepa.
Ribuan honorer resmi menyandang status sebagai ASN PPPK hasil seleksi 2022 setelah menerima SK pengangkatan.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara