Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
jpnn.com - WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyatakan bahwa tidak ada penambahan honorer pada 2025 ini di daerah tersebut.
Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M Mayor mengatakan pihaknya pada 2025, pihaknya akan memaksimalkan honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jumlah pasti honorer di kabupaten ini tidak tahu berapa, tetapi cukup banyak, sehingga kami pastikan tahun 2025 OPD tidak merekrut tenaga honorer,” katanya di Wamena, Minggu (19/1).
Menurut dia, Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, merupakan regulasi yang mengatur tentang pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Dengan adanya undang-undang ini maka pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi merekrut tenaga honorer namun diganti dengan PPPK,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain adanya UU yang membatasi perekrutan tenaga honorer, pemerintah daerah pada 2025 tidak menganggarkan untuk tambahan honorer.
“Kami harap pimpinan OPD tidak mengangkat tenaga honorer karena anggaran untuk membiayai mereka tidak ada atau tidak dianggarkan pada 2025,” katanya.
Dia menambahkan, akan tetapi tenaga honorer yang sudah ada tetap dilanjutkan karena anggaran untuk pembiayaan mereka masih tersedia.
Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M Mayor memastikan bahwa pada 2025 ini, OPD tidak melakukan perekrutan honorer
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3