Thorik, Perakit Bom Tambora Menyerahkan Diri
Minggu, 09 September 2012 – 23:30 WIB

Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) POLRI bersama dengan Tim Labfor Polda Metro Jaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Muhammad Thorik, Jalan Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, kemarin (06/09). Thorik diduga pemilik bom rakitan pada Rabu (5/9) kemarin malam, tertangkap setelah muncul asap. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS/JPNN
JAKARTA - Muhammad Thorik, warga Tambora yang merakit bom dari paralon akhirnya menyerahkan diri di pos polisi Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/9). Ia menyerahkan diri setelah empat hari melarikan diri dari rumahnya di Jalan Teratai, Tambora karena ketahuan merakit bom. Seperti yang diketahui, Thorik diduga sebagai pemilik sejumlah bahan peledak di rumah ibunya, Iyot di Jalan Teratai, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Bahan peledak setengah jadi tersebut ditemukan warga sekitar rumah Thorik setelah sebelumnya melihat kepulan asap yang menyembul dari rumah tersebut.
"Yang bersangkutan pada jam 17.30 WIB menyerahkan diri di pos polisi jembatan lima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat pada wartawan, Minggu malam.
Saat menyerahkan diri, Thorik langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia lalu menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Muhammad Thorik, warga Tambora yang merakit bom dari paralon akhirnya menyerahkan diri di pos polisi Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat,
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya