THP Guru PPPK Rp 6 Juta, PNS Rp 14 Juta, Kepala BKN Merespons, Bersyukurlah

THP Guru PPPK Rp 6 Juta, PNS Rp 14 Juta, Kepala BKN Merespons, Bersyukurlah
Ilustrasi - Guru PPPK mengajar di dalam kelas. Foto: Ricardo/JPNN.com

9. Teknik pengairan, Rp 4,860 juta

10. Teknik penyehatan lingkungan, Rp 4,860 juta

11. Arsiparis, Rp 4,860 juta

12. Teknik jalan dan jembatan, Rp 4,860 juta

13. Teknik penyehatan lingkungan, Rp 4,860 juta

14. Teknik tata bangunan dan perumahan, Rp 4,860 juta.

Dalam daftar tersebut, disebutkan bahwa untuk poin 1 sampai 10 adalah jenjang ahli pertama dengan kelas jabatan 8.

Untuk poin 11 sampai 14,  jenjang pelaksana/terampil dengan kelas'jabatan 6.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana merespons perbedaan antara take home pay atau THP guru PPPK dengan PNS yang cukup menyolok. Ya, bersyukurlah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News