THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN
jpnn.com - MATARAM - Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), direncanakan cair pekan ini.
Perlu diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"THR ASN paling lambat kita bayarkan tanggal 28 Maret 2024, langsung ke rekening ASN," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin (25/3).
Untuk pencairan THR 2024 itu, pihaknya saat ini sedang mempercepat pembahasan peraturan wali kota (perwal) sebagai dokumen pencairan.
"Jika perwal itu selesai hari ini (Senin, red) atau besok, THR ASN bisa cair lebih cepat yakni tanggal 27 Maret 2024," katanya.
Syakirin mengatakan untuk pembayaran THR ASN tahun 2024, pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp36 miliar lebih, terrdiri atas dari Rp27 miliar untuk pembayaran THR dan Rp9 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemeirntah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
"Tapi untuk gaji ke-13 akan dibayar bulan Juni 2024," katanya.
Simak jadwal pencairan THR ASN 2024, yakni tunjangan hari raya bagi PNS dan PPPK, bagaimana dengan honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB