THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN

THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN
THR 2024 untuk PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara, menyinggung tentang THR bagi tenaga honorer, Syakirin mengatakan, para non-ASN tidak mendapatkan THR.

Hal itu sesuai dengan PP dan Surat Edaran (SE) Mendagri yang diterimanya, bahwa honorer tidak termasuk yang mendapatkan THR.

"Yang dapat itu hanya ASN, termasuk PPPK," katanya.

Akan tetapi, tambahnya, untuk honorer di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dalam SE Kementerian Dalam Negeri disebutkan THR yang bersumber dari APBD diberikan kepada pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

"Sementara BLUD di Mataram hanya RSUD Kota Mataram. Jadi untuk BLUD, itu boleh dia memberikan THR," katanya. (antara/jpnn).

Simak jadwal pencairan THR ASN 2024, yakni tunjangan hari raya bagi PNS dan PPPK, bagaimana dengan honorer?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News