THR ASN, Pemerintah Provinsi Ini Menganggarkan Rp 50 Miliar
jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov itu. Adapun anggaran yang disiapkan untuk THR bagi ASN Pemprov Bengkulu sebesar Rp 50 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu mekanisme pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Pada prinsipnya anggaran kami siap, namun saat ini kami sedang menunggu pelaksanaannya dari kementerian," kata Hamka di Bengkulu, Sabtu (9/4).
Selain mekanisme pencairan, pihaknya juga menunggu perincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut.
Menurut dia, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemprov, apabila mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021, honorer tidak disebutkan dalam menerima THR.
Sebab, dalam PP tersebut hanya dijelaskan THR untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga hanya ASN yang memperoleh THR.
Namun, dalam PP tersebut ASN dengan jabatan kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD Provinsi dan eselon II tidak menerima THR.
"Saat ini kami menunggu petunjuk dari pusat, siapa tahu berbeda dengan tahun lalu," ujarnya.
Anggaran sebesar Rp 50 miliar sudah disiapkan untuk THR bagi ASN di provinsi ini. Apakah honorer dapat THR juga?
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin